Propaganda Tajdid, Menganggap Remeh Usaha Memerangi Bidah
SEBAB-SEBAB PERPECAHAN
Oleh
Dr. Nashir bin Abdul Karim Al-‘Aql
11. PROPAGANDA TAJDID (PEMBAHARUAN AGAMA)
Di antara sebab perpecahan yang terjadi setelah tiga kurun utama ialah propaganda-propaganda tajdid (pembaharuan agama). Memang benar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam sebuah hadits.
إِنَّ اللَّهَ يَبْعَثُ لِهَذِهِ الأُمَّةِ عَلَى رَأْسِ كُلِّ مِائَةِ سَنَةٍ مَنْ يُجَدِّدُ لَهَا دِينَهَا
“Sesungguhnya Allah akan mengutus kepada umat ini pada tiap-tiap seratus tahun orang yang memperbaharui agama mereka” [1]
Pengertian yang benar tentang tajdid adalah menghidupkan kembali ajaran agama, baik dalam ruang lingkup aqidah, amalan ataupun menghidupkan kembali sunnah-sunnah nabi yang terhapus, menghentikan perbuatan-perbuatan bid’ah dan perkara-perkara baru, sebagaimana yang dilakukan oleh para mujaddid dari kalangan imam-imam agama sepanjang sejarah kaum muslimin hingga hari ini. Merekalah yang memperbaharui kembali amalan-amalan sunnah dan petunjuk-petujuk Salafus Shalih dalam bidang ilmu dan amal. Seperti yang dilakukan oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz, Imam Ahmad, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan lain-lain.
Tajdid bukanlah berarti membuat-buat landasan, kaidah dan prinsip-prinsip baru. Sebagaimana yang dikira sebagian pemikir dan penulis. Dari waktu ke waktu selalu saja muncul musibah yang dipropagandakan beberapa orang dari kalangan kaum muslimin sebagai tajdid dalam agama. Bahkan bisa jadi mujaddid seperti ini merobohkan kaidah-kaidah ahli ilmu dan prinsip-prinsip Ahlus Sunnah wal Jama’ah dengan propaganda tajdidnya itu!
Akhir-akhir ini, propaganda-propaganda yang dapat bermuara kepada perpecahan tersebut banyak menyebar di arena dakwah. Banyak sekali kita dapati orang-orang yang mengaku mujaddid. Andai kata yang mereka maksud adalah pembaharuan dalam bidang-bidang kehidupan, sarana-sarana, sistem-sistem dan faktor-faktor yang bisa meningkatkan taraf hidup, tentu saja hal itu wajar dan sudah menjadi sunatullah atas para makhluk. Akan tetapi yang mereka maksud adalah pembaharuan kaidah-kaidah dasar dan prinsip-prinsip agama! Pembaharuan kaidah-kaidah ilmu syar’i, dan ketetapan-ketetapan yang sudah disepakati oleh para imam dan alim ulama. Pembaharuan metodologi memahami fiqh dalam agama dan metodologi pengambilan hukum dari nash-nash dan lain sebagainya yang termasuk prinsip dasar Sabilul Mukminin (Ahlus Sunnah wal Jama’ah), yang mana tidak seorangpun boleh menyimpang darinya ! Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min. Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali” [An-Nisaa/4 : 115]
Sudah barang tentu hal ini sangat berbahaya, karena dapat menghapus kaidah-kaidah dasar Ahlus Sunnah wal Jama’ah, kaidah yang menjamin keberadaan mereka berada di atas petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sahabat dan para tabi’in.
Jadi jelaslah bahwa tajdid model begitu identik dengan mengikuti selain Sabilul Mukminin yang telah diperingatkan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
12. MENGANGGAP REMEH USAHA MEMEERAGI BID’AH
Meremehkan upaya melawan dan memerangai bid’ah di tengah-tengah kaum muslimin. Maksudnya kadang kala muncul sejumlah bid’ah yang tidak diketahui oleh sebagian manusia. Akibatnya mereka meremehkan bid’ah-bid’ah tersebut yang akhirnya menyebabkan bid’ah tersebut makin lama makin subur dan berkembang.
Pada mulanya barangkali sebuah bid’ah muncul dalam bentuk yang samar. Muncul dalam bentuk adat dan kondisi tertentu. Lalu adat-adat tersebut mencatut bentuk dan nama lain selain nama bid’ah hingga dapat diterima. Setelah berlalu beberapa waktu berubah menjadi bid’ah. Setelah itu para penganut bid’ah tersebut terseret kepada perpecahan atau memisahkan diri dari Islam dan kaum muslimin. Pada umumnya, benih-benih bid’ah dan perpecahan tumbuh melalui tahapan tersebut. Dan hal itu merupakan tipu daya setan terhadap umat manusia.
13. MENINGGALKAN AMAR MA’RUF NAHI MUNGKAR
Salah satu faktor yang menggiring umat ke dalam jurang perpecahan adalah meninggalkan amar ma’ruf nahi mungkar. Meninggalkan budaya memberi nasihat kepada para penguasa yang mengatur urusan umat dan para imam yang berkompeten di tengah-tengah umat. Dan mewabahnya sifat hipokrit dalam agama, atau berputus asa dan pesimis terhadap usaha-usaha perbaikan umat, atau sengaja tidak menasihati para penguasa dan menjadikan hal itu sebagai ibadah. Sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian kelompok pengikut hawa nafsu dan kaum hizbiyah. Tidak adanya satu kelompok umat yang menunaikan tugas memberi nasihat, mencegah kerusakan dan perpecahan menyebabkan umat ini terpuruk dalam kehinaan, pertikaian dan perpecahan. Saling menasihati merupakan perkara agung yang termasuk salah satu bentuk amar ma’ruf nahi mungkar dan jihad. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mewasiatkan hal itu dalam sebuah hadits beliau.
“Dan agar kalian saling memberi nasihat kepada orang-orang yang Allah beri kekuasaan atasnya untuk mengatur urusan kamu” [2]
Nasihat akan menghilangkan dengki dalam hati. Nasihat juga merupakan kekuatan untuk menegakkan kebaikan dan dapat menjadi hujjah di hadapan Allah, atau dapat mencegah turunnya bala’ dan murka atas umat.
[Disalin dari kitab Al-Iftiraaq Mafhumuhu ashabuhu subulul wiqayatu minhu, edisi Indonesia Perpecahan Umat ! Etiologi & Solusinya, oleh Dr. Nashir bin Abdul Karim Al-‘Aql, terbitan Darul Haq, penerjemah Abu Ihsan Al-Atsari]
______
Footnote
[1]. Hadits Riwayat Abu Daud, Al-Hakim dalam Mustadrak, Al-Baihaqi dalam buku Ma’rifah dari Abu Haurairah Radhiyallahu ‘anhu dan hadits itu shahih. Silakan lihat Shahih Jami’ Shagir no. 1870.
[2]. Hadits Riwayat Malik dalam kitab Al-Muwaththa’ no. 20, Ahmad dalam kitab Al-Musnad II/327 dan 360 Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengingatkan : ‘Memberi nasihat kepada penguasa yang mengatur urusan umat termasuk satu dari tiga perkara yang tidak akan menjadi dengki hati seorang muslim dengannya” Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam kitab Shahih beliau dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam shahih At-Targhib wat Tarhib I/40
Artikel asli: https://almanhaj.or.id/1245-propaganda-tajdid-menganggap-remeh-usaha-memerangi-bidah.html